KEMBALI
Dokumen Awal berupa :
1. Scan E KTP
2. Scan Kartu Keluarga
3. Scan Akte Kelahiran (single) atau Buku Nikah
Ketiga dokumen tersebut harus dipastikan tidak ada perbedaan : Nama, tanggal lahir, nama orang tua. Bilamana kedapatan perbedaan salah satu, dua atau ketiganya maka harus diperbaiki terlebih dahulu.
4. Pengantar atau surat rekomendasi pasport dari travel.
Selanjutnya mendaftarkan ke M Paspor untuk mendapatkan jadwal pelaksanaan foto dan sidik jari di kantor imigrasi terdekat dengan jamaah.
Silahkan klik link berikut :